Dalam riwayat ini kita ambil kesimpulan bahwa tuduhan yang dilontarkan kepada Imam Ali bin Abi Thalib as bahwa beliau shalat dalam keadaan mabuk sehingga salah membaca surat Al-kafirun, dibantah oleh riwayat ini. Yang mana Al-Hakim menegaskan bahwa tidak mungkin hal ini terjadi pada Imam Ali bin Abi Thalib karena beliau sendiri yang meriwayatkan kejadian tersebut.
Allahumma Shalli Ala Muhammad Wa Aali Muhammad